Rabu, 25 November 2009


Sejarah Perkembangan Koperasi Indonesia

Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia

Pada tahun 1895 koperasi Indonesia pertama kali didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Ngabei Aria Wiriaatmadja. Beliau mendirikan koperasi kredit dengan tujuan untuk membantu rekan sejawatnya dan rakyatnya dari para penagih hutang. Pada awal berdirinya koperasi banyak mendapat halangan dari Belanda yang khawatir jika koperasi dijadikan sebagai pusat perlawanan. Koperasi lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang tertindas oleh penjajahan pada zaman Belanda.

Koperasi berkembang dari waktu ke waktu dan mengalami pasang surutnya sampai pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan Kongres Gerakan Koperasi Sejawa untuk pertama kalinya di Tasikmalaya. Hari ini kemudian diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Dari situ koperasi mulai berkembang pesat sampai ke tingkat desa. Melalui Koperasi Unit Desa (KUD), masyarakat pedesaan mendapatkan berbagai bantuan untuk memajukan usahanya. Sehingga KUD ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa setempat.

Setelah masa reformasi dan era otonomi daerah perhatian terhadap koperasi manjadi semakin berkurang. Terjadi banyak perubahan terhadap struktur pada koperasi yang mengakibatkan KUD banyak yang ditutup. Lalu KUD yang tadinya berfungsi baik berubah menjadi ladang untuk korupsi. Koperasi mengalami banyak kesulitan seperti tidak ada modal cukup yang diberikan dan sulitnya memperoleh kredit kelayakan usaha dari Bank Pemerintah.

Setelah akhir reformasi tidak ada perubahan yang berarti bagi koperasi. Pemerintah tidak mendukung kemajuan dari koperasi ini yang seharusnya dapat berjalan dengan baik. Pemerintah hanya mengucurkan dananya hanya untuk usaha yang bergerak dalam skala besar dan usaha yang bergerak dalam skala kecil seperti koperasi hanya dianaktirikan.

Sampai pada sekarang koperasi hanya dapat bertahan dari segala hambatan yang ada tapi koperasi tidak dapat memperluas usahanya, malah sebagian harus ditutup karena tidak dapat bertahan.

Untuk lebih jelasnya silahkan buka link di bawah ini :

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi


Prinsip-prinsip koperasi (UU No.25/1992)

Prinsip-Prinsip Koperasi Menurut (UU No.25/1992)

1) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

Artunya bahwa koperasi menerima semua orang dari berbagai latar belakang apapun untuk menjadi anggota koperasi, asal orang itu mau dan bersungguh-sungguh untuk menjadi anggota koperasi tersebut serta koperasi tidak memaksa seseorang untuk menjadi anggotanya.

2) Pengelolaan dilakukan secara demokrasi

Artinya pengelolaan koperasi melibatkan setiap anggotanya untuk campur tangan dan memberikan pendapatnya yang diambil secara musyawarah dan mufakat untuk mencapai keputusan bersama.

3) Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa masing-masing anggota

Artinya besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda tergantung dengan besarnya artisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Semakin besar transaksi (usaha&modal) anggota dengan koperasinya semakin besar pula SHU yang akan diterima.

4) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

Artinya besarnya balas jasa yang diterima oleh tiap anggota akan berbeda tergantung dengan besarnya modal yang diberikan untuk pembentukan koperasi. Semakin besar modal yang diberikan maka semakin besar pula balas jasa yang diberikan.

5) Kemandirian

Artinya koperasi terbentuk atas dasar kemauan dari para anggotanya untuk membentuk koperasi itu sendiri. Kopeasi didirikan atas modal bersama serta pengelolaannyapun dilakukan secara bersama dan tidak bergantung kepada orang lain.

6) Pendidikan Koperasi

Setiap anggota koperasi harus dibekali dengan pendidikan dalam hal berkoperasi supaya mereka bisa mengetahui seluk beluk tentang koperasi serta menanamkan rasa cinta kepada koperasi dari sejak dini.

7) Kerjasama antar koperasi

Artinya setiap koperasi yang ada bisa saling bekerja sama, bahu mambahu untuk mensejahterakan setiap anggotanya.


Koperasi Sekolah SMP Puspanegara


Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah dan anggotanya tediri dari siswa-siswi dan guru sekolah tersebut. Biasanya koperasi sekolah didirikan diberbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan seperti TK,SD,SMP,SMA dan sebagainya. Salah satu contoh koperasi sekolah adalah koperasi sekolah yang berada di Sekolah Menengah Pertama ketika saya bersekolah dulu yaitu koperasi SMP Puspanegara. Koperasi ini berdiri pada tahun 1996. Koperasi sekolah saya terletak disebelah Aula, di pojok sekolah. Kegiatan dari koperasi SMP Puspa egara ini adalah memperjual belikan kebutuhan-kebutuhan sekolah seperti alat-alat tulis, seragam sekolah serta minuman dan makanan ringan.

Tujuan dari didirikannya koperasi sekolah adalah untuk mensejahterakan seluruh anggota koperasi dan menanamkan rasa cinta kepada koperasi sejak dini. Beberapa manfaat dari koperasi sekolah yang saya rasakan adalah :

1. Membantu memenuhi kebutuhan sekolah dari siswa-siswi sekolah tersebut.

2. Sebagai wadah pembelajaran dalam mengelola suatu usaha kecil

3. Sebagai sarana bersosialisasi dengan banyak orang

Sebagai anggota dari koperasi sekolah, saya merasakan koperasi memudahkan saya dalam mencari kebutuhan sekolah yang saya butuhkan. Beberapa kelebihan yang dimiliki oleh koperasi sekolah SMP Puspanegara adalah harga dari setiap barang yang diperjual-belikan disana sangat terjangkau sehingga cocok dengan kantong pelajar dan barang-barang yang diperjual-belikan pun cukup lengkap sehingga memudahkan kita untuk mendapatkan kebutuhan sekolah yang kita perlukan. Sayangnya dibalik semua kelebihan itu, koperasi sekolahku juga memiliki kekurangan seperti tempatnya yang terlalu kecil, stok barang yang terbatas, letak yang kurang strategis dan kurangnya perhatian terhadap koperasi itu.

Menurut saya koperasi SMP Puspanegara bisa dibilang cukup baik. Walaupun masih ada kekurangan yang dimiliki tapi bila kekurangan itu diperbaiki saya rasa koperasi sekolah itu bisa menjadi semakin bagus. Dan apabila guru dan siswa sekolah dapat bekerja sama untuk lebih memperhatikan koperasi sekolah tentunya akan sangat baik untuk menunjang kemajuan dari koperasi tersebut. Inilah sekilas cerita tentang penglaman saya menjadi anggota koperasi SMP Puspanegara. Semoga pengalaman saya ini dapat menambah pengetahuan bagi para pembaca. Saya mohon maaf apabila dalam penulisan ini masih jauh dari sempurna karena ini juga adalah pengalaman baru saya dalam menulis di blog. Untuk itu saya mengharapkan banyak masukan yang dapat membangun saya untuk jadi lebih baik. Sampai jumpa lagii,,



Template by:
Free Blog Templates