Aturan dan sistem
akuntansi di negara - negara maju memiliki perbedaan dan juga persamaan sistem, di mana dalam setiap standar yang di gunakan oleh negara tersebut memiliki
kekurangan dan kelebihan masing - masing dalam penerapan sistem akuntansi di
negaranya. Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya
tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam
menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara
yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan,
seperti di Inggris dan Amerika Serikat.
Christopher Nobes dan
Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan
perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan
praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
1.
Sistem hukum
Peraturan
perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak
dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara
seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang
digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan
dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu
doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan
negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common
law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak
membuat suatu formulasi umum.
2.
Pemilik dana
Berdasarkan
sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang
pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para
pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan
yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga.
Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh
shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi
internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure),
pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
3.
Pengaruh sistem perpajakan
Sejauh
mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan
melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi
(accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan
pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika
Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda
antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai
hal ini adalah depresiasi.
4.
Kemantapan profesi akuntan
Badan-badan
yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan
hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang
dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya
pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan
perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri
hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari
kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat
pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa
menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan
akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.
5.
Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui
penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait,
sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
Negara-negar dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan
melakukan berbagai perubahan harga ke dalam penghitungan keuangan mereka.
Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum
karena pengalaman mereke dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an,
sehubungan dengan tingkat inflasi yangtidak biasanya tinggi, AS dan Inggris
melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6.
Teori akuntansi
Teori
akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi seperti halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian atas kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan untuk menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan angka-angka tertentu. Dalam hal ini disarankan penggunaan replacement cost information. Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap praktik akuntansi adalah dengan disusunnya conceptual framework.
7.
Accidents of historySistem
dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di
negara yang bersangkutan. Kejadian-kejadian tertentu biasanya memberikan
pengaruh yang langsung terasa dalam penerapan metode tertentu. Krisis ekonomi
di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an memunculkan standar akuntansi yang
mengharuskan adanya pengungkapan (disclosure) data keuangan. Untuk Indonesia,
krisis nilai tukar di pertengahan tahun 1997 menyebabkan munculnya pernyataan
atau interpretasi yang berkaitan dengan penggunaan mata uang asing dalam pelaporan
keuangan serta perlakuan atas selisih kurs. Kolonialisasi juga menyebabkan
negara yang diduduki dengan sendirinya mengikuti sistem dan praktik akuntansi
negara yang mendudukinya. Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari
pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara
tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara
berbeda dengan di Negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari
kegiatan perdagangan antar Negara serta munculnya perusahaan multinasional
mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku
secara luas di seluruh dunia.
Sumber:
http://disfianoni.blogspot.com/2011/06/aturan-aturan-akuntansi-internasional.html
0 komentar:
Posting Komentar